Informasi Seputar Kesehatan, Bisnis, Religi, Investasi, dan Emas
Minggu, 09 Desember 2012
Biaya Lain Saat Beli Property
Sering pada saaat orang beli rumah secara kredit (KPR) faktor yang diperhatikan hanya dana untuk uang muka. Sebenarnya ada beberapa biaya yang cukup signifikan untuk transaksi pembelian rumah.
1. Dana untuk uang muka
Dana untuk uang muka berkisa antara 0-30 % dari harga rumah. Kalo ada paket dari developer bisa ada yang 0 persen tetapi standar persetujuan bank biasanya 20 %.
2. Biaya untuk Proses KPR
Provisi = 1% dari nilai pinjaman
Administrasi = 250-500 ribu
Notaris = mulai 1 jutaan
Asuransi jiwa = 1-2 % dari jumlah pinjaman tergantung usia dan jangka waktu
Asuransi kebakaran (tergantung harga rumah)
3. Biaya Pajak
Pajak pembeli (BPHTB) = 5 % x (Harga jual – 60.000.000)
BPHTB = Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
4. Biaya Notaris (Akta Jual Beli dan Balik Nama)
Berkisar 0.5 – 2 % x Harga transaksi
Jadi kalo kita bertransaski rumah dengan harga 100 juta maka dana yang harus disiapkan:
1. Uang muka 20 % = 20.000.000,-
2. Biaya KPR 5 % = 5 % x 80.000.000,- = 4.000.000,-
3. Biaya Pajak (BPHTB) 5 % = 5 % x 100.000.000 – 60.000.000) = 2.000.000,-
4. Biaya Notaris 2 % = 2 % x 100.000.000,- = 2.000.000,-
Total Biaya = 28.000.000 = 28 % dari harga rumah
Biaya yang disiapkan akan lebih kecil jika ada paket penjualan developer dengan
uang muka hanya 10 % atau tanpa uang muka.
Biaya akan bertambah jika pengajuan kredit kita ke bank tidak disetujui sesuai
plafond sehingga harus menambah uang muka.
Untuk itu coba sesuaikan antara dana yang tersedia dengan harga rumah yang
diminati, jika belum cukup bisa dilakukan secara bertahap pembelian rumahnya,
dimulai dari yang type kecil.
Selamat berhitung
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar